Logo himakom unsia fiks

5 Cara Hindari Penipuan Online yang Mengatasnamakan Bank

himakom.unsia.or.id – Penipuan di sektor jasa keuangan adalah salah satu tindak kriminal yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab demi mendapat keuntungan pribadi.

Di masa pandemi Covid-19, penipuan mengatasnamakan bank marak terjadi, seiring dengan meningkatnya kebutuhan keuangan masyarakat.

Pelaku biasanya akan berpura-pura sebagai pegawai bank terkait dan meminta informasi pribadi nasabah untuk mendapatkan akses ke rekening tabungannya.

Dalam riset tim OCBC NISP, Berikut cara menghindari modus kejahatan Bank:

1. Tidak memberitahu informasi pribadi kepada siapapun

Agar tidak menjadi korban penipuan bank, sebaiknya Anda benar-benar menjaga kerahasiaan informasi pribadi. Jika ada yang meminta informasi pribadi Anda selain dari lembaga bank terpercaya, hindari untuk menginformasikannya.

Lebih baik Anda bertanya secara langsung melalui lembaga resmi jika ada yang meminta data pribadi. Biasanya lembaga resmi yang menghubungi Anda akan menggunakan nomor call center kantor.

Beberapa data pribadi bersifat rahasia yang wajib dilindungi antara lain User ID, password PIN, MPIN, nomor kartu kredit, passcode, PIN, password (ATM, Kartu Kredit), kode One Time Password (OTP), kode kupon yang diterima melalui nomor handphone (jika pelaku mengaku mengirim kode tersebut dengan nomor tidak dikenal), nama orang tua (biasanya nama ibu kandung).

2. Memperbarui data pribadi secara berkala kepada bank

Untuk menghindari penipuan berupa adanya perubahan informasi data pribadi, sebaiknya Anda melakukan pembaharuan secara berkala kepada pihak bank resmi. Agar kesempatan tersebut tidak digunakan oleh penipu.

Apabila Anda tidak melakukan pembaruan data, namun terdapat notifikasi atau informasi dari nomor tidak dikenal, lebih baik melaporkan hal tersebut kepada pihak bank. Atau menghubungi call center bank untuk memblokir rekening, kartu debit atau kredit sebagai bentuk antisipasi.

3. Tidak menggunakan Wi-Fi tempat umum ketika bertransaksi online

Menggunakan Wifi publik memiliki risiko tinggi dimana informasi pribadi yang ada di handphone dapat bocor. Dikhawatirkan Wi-Fi publik telah diatur agar pelaku mampu mengakses informasi pribadi hingga membobol rekening bank.

Sebaiknya Anda mematikan fitur Wi-Fi terlebih dahulu saat melakukan transaksi keuangan melalui handphone di tempat umum. Menggunakan data internet pribadi akan lebih aman daripada menggunakan Wi-Fi publik.

4. Mengaktifkan fitur Two Factor Authentication

Two-Factor Authentication (2FA) merupakan sebuah otentikasi dua faktor atau melakukan verifikasi dua cara. Sebuah fitur keamanan ganda yang dapat menjaga informasi pribadi secara online.

Anda dapat mengaktifkan alat keamanan ini pada aplikasi atau platform penting seperti aplikasi SMS, telepon, email, media sosial, situs belanja online, layanan digital perbankan, aplikasi dompet digital, dan sejenisnya.

5. Memblokir nomor telepon penipu

Saat ada yang menghubungi Anda lewat nomor tak dikenal dan terkesan mencurigakan, lebih abaikan panggilan tersebut atau mematikan panggilannya.

Jika nomor telepon tersebut berusaha menghubungi Anda secara berulang kali, sebaiknya langsung blokir nomor telepon tersebut. Meskipun isi panggilan menginformasikan data pribadi atau hal-hal penting lainnya.

Lebih baik Anda menghubungi pihak bank untuk mengkonfirmasi atas informasi yang telah Anda terima dari nomor tidak dikenal.

Sebab umumnya pihak bank tidak akan menginformasikan hal-hal rahasia melalui telepon. Biasanya bank akan mengirim email dengan alamat email resmi untuk mengabarkan berita penting kepada nasabahnya.

 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul “Cara Hindari Modus Penipuan Mengatasnamakan Bank, Jangan Pakai Jaringan Wifi Sembarangan”: https://www.inews.id/finance/bisnis/cara-hindari-modus-penipuan-mengatasnamakan-bank-jangan-pakai-jaringan-wifi-sembarangan

Release Terbaru

Send Us A Message

Artikel Lainya

Logo himakom unsia fiks putih

Periode 2023/2024

Himpunan Mahasiswa Komunikasi
Universitas Siber Asia Jakarta

Copyright@himakom.unsia.or.id 2023. All rights reserved